Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Saturday, 11 February 2017
Inggris merasa berkepentingan untuk mempertemukan pihak
Indonesia dengan pihak Belanda. Prakarsa panglima AFNEI, Letnan Jenderal
Christison, untuk mempertemukan Republik Indonesia dengan Belanda dilanjutkan
oleh pemerintahan Inggris yang mendesak Belanda supaya mengadakan perundingan
dengan pihak Indonesia. Karena merasa sangat tergantung kepada Inggris, Belanda
terpaksa menurut anjuran Inggris itu dan dimulailah serangkaian perundingan
pendahuluan dengan seorang penengah Inggris, mula-mula Archibald Clark kerr dan
kemudian Lord Killearn.
Perundingan
dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Pada awal perundingan itu Dr. H.J. Van
Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda, yang terdiri dari enam
pasal, yang isinya mengulangi pidato Ratu Belanda pada tanggal 7 Desember 1942.
Isi pokoknya adalah sebagai berikut:
Indonesia akan dijadikan Negara commonwealth berbentuk
federasi yang memiliki pemerintahan sendiri (self government) di dalam
lingkungan kerajaan Belanda.
Masalah dalam negeri diurus oleh Indonesia, sedangkan urusan
luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Sebelum dibentuk commonwealth, akan dibentuk pemerintah
peralihan selama 10 tahun.
Atas pernyataan tersebut pemerintah Republik Indonesia
menyampaikan usul balasan pada tanggal 12 Maret 1946 yang berisi antara laim
sebagai berikut:
Republik Indonesia harus diakui sebagai Negara yang
berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
Federasi Indonesia dan Belanda akan dilaksanakan dalam masa
tertentu dan urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan
federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.
Tentara Belanda segera ditarik dari Indonesia dan jika perlu
diganti dengan tentara Republik Indonesia.
Selama perundingan berlangsung semua aksi militer harus
dihentikan dan pihak Republik akan melakukan pengawasan terhadap pengungsian
tawanan Belanda dan Interniran lainya.
Setelah beberapa kali diadakan penjagaan oleh pemerintah
Republik Indonesia dengan Van Mook, diselenggarakan perundingan resmi dengan
pemerintah kerajaan Belanda di negeri Belanda. Perundingan itu diadakan di
Hooge Veluwe pada tanggal 14 – 25 April 1946, tetapi mengalami kegagalan`
Selama
rangkaian perundingan itu berjalan,Van Mook telah merancang dan memulai
menyusun suatu struktur negeri federal yang dikendalikan oleh Belanda. Untuk
itu diadakan serangkaian pertemuan antara pejabat-pejabat pemerintah kolonial
di daerah-daerah yang diduduki
oleh Belanda.
PERUNDINGAN INDONESIA – BELANDA (7 OKTOBER 1946)
Lord Killearn akhirnya berhasil membawa wakil-wakil
pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan, yang berlansung di rumah
kediaman konsul Jenderal Inggris di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946.
Delegasi Republik Indonesia dalam perundingan tersebut
diketuai oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Sementara Belanda diwakili oleh
suatu komisi umum yang dikirim dari negeri Belanda dan di bawah pimpinan Prof.
Schermerhorn.
Dalam perundingan tersebut masalah gencatan senjata, yang
telah gagal dalam perundingan pada tanggal 30 September 1946, disetujui untuk
dibicarakan lebih lanjut dalam tingkat panitia yang juga diketuai oleh Lord
Killearn.
Dari pihak Indonesia dalam panitia tersebut duduk Perdana
Menteri Sutan Syahrir sendiri, sedangkan utusan Belanda dipimpin oleh Prof.
Schermerhorn.
Perundingan tingkat panitia akhirnya menghasilkan
persetujuan gencatan senjata yang isinya sebagai berikut:
Gencatan senjatan diadakan atas dasar kedudukan militer pada
waktu itu dan atas dasar kekuatan militer sekutu serta Indonesia.
Dibentuk sebuah komisi bersama gencatan senjata untuk
masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.
Dibidang politik, delegasi pemerintah Indonesia dan komisi
umum Belanda hanya sepakat untuk menyelenggarakan perundingan politik secepat
mungkin.
Sementara itu, pasukan sekutu telah mulai mengosongkan
daerah-daerah yang didudukinya, dan digantikan oleh tentara Belanda. Pada
tanggal 24 Oktober 1946 Inggris mengosongkan Bogor,Palembang,Medan, dan Padang.
Secara beransur-ansur pasukan sekutu ditarik dari Indonesia sehingga pada akhir
November 1946 seluruhnya telah meninggalkan Indonesia.
- Back to Home »
- Sejarah »
- Permulaan Perundingan-perundingan Indonesia Belanda (10 Februari 1946)
Post a Comment