Newest Post

// Posted by :Unknown // On :Saturday, 11 February 2017

Inggris merasa berkepentingan untuk mempertemukan pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Prakarsa panglima AFNEI, Letnan Jenderal Christison, untuk mempertemukan Republik Indonesia dengan Belanda dilanjutkan oleh pemerintahan Inggris yang mendesak Belanda supaya mengadakan perundingan dengan pihak Indonesia. Karena merasa sangat tergantung kepada Inggris, Belanda terpaksa menurut anjuran Inggris itu dan dimulailah serangkaian perundingan pendahuluan dengan seorang penengah Inggris, mula-mula Archibald Clark kerr dan kemudian Lord Killearn.
                
Perundingan dimulai pada tanggal 10 Februari 1946. Pada awal perundingan itu Dr. H.J. Van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda, yang terdiri dari enam pasal, yang isinya mengulangi pidato Ratu Belanda pada tanggal 7 Desember 1942. Isi pokoknya adalah sebagai berikut:
Indonesia akan dijadikan Negara commonwealth berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri (self government) di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
Masalah dalam negeri diurus oleh Indonesia, sedangkan urusan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda.
Sebelum dibentuk commonwealth, akan dibentuk pemerintah peralihan selama 10 tahun.
Atas pernyataan tersebut pemerintah Republik Indonesia menyampaikan usul balasan pada tanggal 12 Maret 1946 yang berisi antara laim sebagai berikut:
Republik Indonesia harus diakui sebagai Negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
Federasi Indonesia dan Belanda akan dilaksanakan dalam masa tertentu dan urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.
Tentara Belanda segera ditarik dari Indonesia dan jika perlu diganti dengan tentara Republik Indonesia.
Selama perundingan berlangsung semua aksi militer harus dihentikan dan pihak Republik akan melakukan pengawasan terhadap pengungsian tawanan Belanda dan Interniran lainya.
Setelah beberapa kali diadakan penjagaan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan Van Mook, diselenggarakan perundingan resmi dengan pemerintah kerajaan Belanda di negeri Belanda. Perundingan itu diadakan di Hooge Veluwe pada tanggal 14 – 25 April 1946, tetapi mengalami kegagalan`
Selama rangkaian perundingan itu berjalan,Van Mook telah merancang dan memulai menyusun suatu struktur negeri federal yang dikendalikan oleh Belanda. Untuk itu diadakan serangkaian pertemuan antara pejabat-pejabat pemerintah kolonial di daerah-daerah yang diduduki 
oleh Belanda.
              

PERUNDINGAN INDONESIA – BELANDA (7 OKTOBER 1946)

Lord Killearn akhirnya berhasil membawa wakil-wakil pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan, yang berlansung di rumah kediaman konsul Jenderal Inggris di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946.
Delegasi Republik Indonesia dalam perundingan tersebut diketuai oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Sementara Belanda diwakili oleh suatu komisi umum yang dikirim dari negeri Belanda dan di bawah pimpinan Prof. Schermerhorn.
Dalam perundingan tersebut masalah gencatan senjata, yang telah gagal dalam perundingan pada tanggal 30 September 1946, disetujui untuk dibicarakan lebih lanjut dalam tingkat panitia yang juga diketuai oleh Lord Killearn.
Dari pihak Indonesia dalam panitia tersebut duduk Perdana Menteri Sutan Syahrir sendiri, sedangkan utusan Belanda dipimpin oleh Prof. Schermerhorn.
Perundingan tingkat panitia akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata yang isinya sebagai berikut:
Gencatan senjatan diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasar kekuatan militer sekutu serta Indonesia.
Dibentuk sebuah komisi bersama gencatan senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.
Dibidang politik, delegasi pemerintah Indonesia dan komisi umum Belanda hanya sepakat untuk menyelenggarakan perundingan politik secepat mungkin.

Sementara itu, pasukan sekutu telah mulai mengosongkan daerah-daerah yang didudukinya, dan digantikan oleh tentara Belanda. Pada tanggal 24 Oktober 1946 Inggris mengosongkan Bogor,Palembang,Medan, dan Padang. Secara beransur-ansur pasukan sekutu ditarik dari Indonesia sehingga pada akhir November 1946 seluruhnya telah meninggalkan Indonesia.

// Copyright © TURN PENGETAHUAN //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //